Bawaslu Kampar: Baliho Bukan APK Ahmad Yuzar Harus Diturunkan

Kampar(Konsep88.com) - Baliho bukan Alat Peraga Kampanye (APK) salah satu calon Bupati Kampar, Ahmad Yuzar masih berdiri kokoh dibeberapa titik instansi pemerintahan.


Berdasarkan pantauan dilapangan, sejumlah  Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih belum menertibkan baliho bergambar salah satu calon Bupati tersebut.


Dinas Lingkungan Hidup Kampar misalnya. Pada OPD tersebut terdapat gambar Pj Bupati Kampar, Hambali diapit oleh Kepala Dinas, Yuricho Efril dan Ahmad Yuzar. Dalam keterangan baliho tersebut bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia, yang diperingati pada bulan agustus lalu.


Hal senada juga ditemukan di Dinas Pariwisata Kabupaten Kampar yang beralamat di Kecamatan Bangkinang.


Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar, Miki AB mengatakan bahwa pihaknya per tanggal 26 September  2024 telah menyurati Pj Bupati Kampar, Hambali melaui Surat Edaran (SE) agar menertibkan baliho yang masih terpampang gambar salah satu calon Bupati Kampar.


Ia juga menyebut sudah menyurati Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk berkoordinasi dengan Camat di wilayah masing- masing untuk penertiban baliho yang sama.


"Sudah sewajarnya degan bergantinya Pj Sekda yang baru maka baliho yang lama  diturunkan," ujar Miki kepada resonansi.co, Jumat (4/10/2024).


Ia menyebut untuk proses pembersihan baliho tersebut bukan ranahnya Bawaslu Kampar.


"Terkait dengan pembersihan itu sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah, dalam hal ini satpol PP," ujarnya.


Sementara itu, Kepala Bidang Gakda Satpol PP Kampar, Sawir mengatakan sampai saat ini, pihaknya belum menerima surat terkait penertiban dan belum mendapat arahan pimpinan untuk tindak lanjut surat Bawaslu dimaksud. 


"Coba kami tanya sama pimpinan, kebetulan pimpinan kami (Kasat ) ada penugasan kegiatan diluar kota," singkatnya.**

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama