Pekanbaru (Konsep88.com) - Dalam
upaya memperkuat hubungan antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi
Riau, Pj Bupati Kampar H. Hambali, SE.MBA,MH melaksanakan silaturrahmi serta
audiensi dengan Pj Gubernur Riau Dr. Rahman Hadi, di kediaman Gubernur Riau di
Pekanbaru pada hari Kamis, 31 Oktober 2024.
Pada kesempatan tersebut, Pj
Bupati Kampar Hambali didampingi oleh Kabag Kerja Sama Setda Kampar Zaky
Rahman, SY.MT, M.Si, serta Khairil Anwar dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar
Daerah (TP2DG) Kampar, yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Pj Gubernur
Riau atas sambutan hangat terhadap kunjungan dari Pemkab Kampar.
Hambali menjelaskan bahwa tujuan
dari audiensi ini adalah untuk mengusulkan kesepakatan bersama antara
Pemerintah Provinsi Riau dan Universitas Pertahanan. Hal ini sejalan dengan
Usulan Kerja Sama Pemerintah Kabupaten Kampar kepada Universitas Pertahanan
dengan nomor: 415.43/KJS/213 tertanggal 20 September 2024, yang dilanjutkan
dengan audiensi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Universitas Pertahanan
mengenai kerjasama di bidang pendidikan, peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM),
serta penelitian.
Hambali juga menekankan bahwa
Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang tengah
melaksanakan pembangunan di berbagai sektor, dengan potensi sumber daya alam
yang melimpah. Di antaranya, Kabupaten Kampar dikenal sebagai penghasil ikan
budidaya darat terbesar di Provinsi Riau, menyumbang 70% dari total produksi
ikan di provinsi tersebut. Pembangunan yang terencana dan efisien memerlukan
dukungan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Pemerintah Kabupaten Kampar serta
masyarakat.
Hambali juga menyatakan bahwa
upaya untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dilakukan melalui
penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan serta teknologi. Dalam hal ini,
Pemerintah Kabupaten Kampar telah mengajukan kerja sama dengan Universitas
Pertahanan, yang saat ini fokus pada pengembangan ilmu di bidang ketahanan
pangan, khususnya sektor perikanan.
Selanjutnya, hasil audiensi dengan
Universitas Pertahanan menghasilkan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah
Kabupaten Kampar dan Universitas Pertahanan yang bersifat teknis dan
operasional. Untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi, terlebih dahulu
dilakukan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dan Universitas
Pertahanan. Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini mencakup perencanaan,
pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi di bidang pendidikan, penelitian,
pengembangan sumber daya manusia, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang
lainnya yang disepakati.
Berdasarkan hal tersebut, kami
dari Pemerintah Kabupaten Kampar mengusulkan kepada Bapak Pj Gubernur Riau
untuk melakukan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dan
Universitas Pertahanan, sebagai landasan yang lebih luas dalam menjalin kerja sama
yang lebih rinci antara Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, khususnya Pemerintah
Kabupaten Kampar.
Hambali juga menyampaikan harapan
besar kami kepada Bapak Pj Gubernur Riau agar usulan ini dapat diterima dan
dilaksanakan, serta mohon agar dapat dilakukan pembahasan mengenai draft
Kesepakatan Bersama tersebut.
Pj Bupati Kampar juga
mengungkapkan mengenai pengusulan Mahmud Marzuki sebagai Pahlawan Nasional.
Saat ini, Pemda Kampar telah mengurus proses tersebut hingga ke tingkat pusat,
dan beliau meminta dukungan serta kerjasama dari Pj Gubernur agar Mahmud
Marzuki dapat memperoleh Gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah Republik
Indonesia.
Menanggapi hal ini, Pj Gubernur
Riau, Rahman Hadi, memberikan apresiasi kepada Kabupaten Kampar yang telah
berinovasi dan berkontribusi dalam pembangunan daerah yang lebih maju.
Rahman Hadi juga menyatakan
komitmennya untuk mendukung sepenuhnya program-program yang akan dilaksanakan
oleh Pemkab Kampar. Terkait dengan usulan Kesepakatan Kerjasama antara
Pemerintah Provinsi Riau dan Universitas Pertahanan, beliau akan melakukan
pembahasan lebih lanjut mengenai kesepakatan tersebut.
Mengenai usulan Mahmud Marzuki
sebagai Pahlawan Nasional, beliau bersama TP2GD Riau akan berupaya untuk
mengajukan hal ini ke tingkat pusat, khususnya kepada Kementerian Sosial
Republik Indonesia, sebagai perwakilan dari Pemerintah Republik Indonesia, agar
Mahmud Marzuki dapat dianugerahi gelar Pahlawan Nasional. (Adv)
Posting Komentar