Pemerintah Kabupaten Kampar mengadakan inspeksi mendadak di Pasar Buah di wilayah Bangkinang Kota.

 

Bangkinang Kota, Kampar (Konsep88.com)  - Menanggapi temuan residu pestisida yang melebihi batas aman pada anggur Shine Muscat yang diselidiki oleh laboratorium di Thailand, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Ketahanan Pangan melakukan inspeksi mendadak di Pasar Buah di wilayah Bangkinang Kota.

Inspeksi tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Muhammad, bersama dengan Kabid Keamanan Pangan, Kabid Dinas Pertanian Jhon Eferi, Kabid Dinas Kesehatan Kadir, Satpol PP, serta Koordinator Lapangan Peliputan Diskominfo Kampar, Supardi, SE.

Beberapa pasar dan toko buah telah dikunjungi untuk melakukan uji cepat pestisida, dengan mengambil sampel untuk diuji. Alhamdulillah, hasilnya negatif dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat, ungkap Kadis Pangan.

Ia juga menjelaskan bahwa distributor buah yang dijual di Bangkinang Kota berasal dari Pasar Buah Pekanbaru, sehingga saat diuji, anggur Muscat ini masih aman untuk dikonsumsi.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Kampar akan terus memantau buah-buahan yang mengandung pestisida, agar masyarakat merasa aman dalam mengonsumsinya, ungkap Muhammad.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan Perpres No 66 Tahun 2021 yang merupakan tindak lanjut dari UU 18 Tahun 2012 tentang Pangan, salah satu kewenangan Badan Pangan Nasional adalah memastikan bahwa pangan segar yang diedarkan aman. Implementasinya dilakukan melalui penerbitan perizinan dan pengawasan peredaran.

Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan praktik keamanan pangan, seperti membaca label yang tertera dan teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan, ungkapnya.

Hasil sampling yang dilakukan menunjukkan bahwa anggur Muscat yang beredar di wilayah Bangkinang Kota masih aman untuk dikonsumsi, namun kami akan terus memantau di pasar buah lainnya agar tidak ada masyarakat Kampar yang terkena keracunan, tutupnya.(Adv)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama