Pj Sekda Kampar menyaksikan proses serah terima jabatan IKKD DPRD Kabupaten Kampar dari periode 2019-2024 ke periode 2024-2029.

 

Bangkinang Kota (Konsep88.com) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Ramlah, SE, M.Si, menghadiri dan menyaksikan acara serah terima jabatan Ikatan Kekeluargaan Keluarga Dewan (IKKD) DPRD Kabupaten Kampar dari kepengurusan periode 2019-2024 kepada kepengurusan periode 2024-2029. Acara ini dilaksanakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Kampar pada hari Senin, 28 Oktober 2024.

 

Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Taridi, Wakil Ketua DPRD Zulfan Azmi, serta para pengurus IKKD DPRD Kabupaten Kampar. Dalam sambutannya, Pj Sekda Kampar Ramlah, SE, M.Si, mengungkapkan harapannya agar IKKD DPRD Kabupaten Kampar terus berperan aktif dalam mendukung kegiatan organisasi yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat, serta mampu mempererat kebersamaan di antara anggota sebagai keluarga besar. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan program-program yang telah berjalan dengan baik pada periode sebelumnya.

 

Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, memberikan dukungan penuh terhadap rencana kegiatan IKKD DPRD Kabupaten Kampar di periode yang baru ini. “Insyaallah, kami akan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh IKKD, dan berharap IKKD Kabupaten Kampar dapat semakin aktif memberikan kontribusi positif," ungkap Ahmad Taridi.

Erni Haerani Repol, Wakil Ketua IKKD DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2019-2024, memberikan penghargaan kepada seluruh anggota atas kerjasama yang terjalin selama lima tahun terakhir. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat kebersamaan tanpa memandang perbedaan jabatan atau posisi suami, serta berharap pengurus untuk periode 2024-2029 dapat membawa organisasi ini menuju kemajuan yang lebih baik. “Selama lima tahun kita berorganisasi, Alhamdulillah suasana kekeluargaan terjalin erat tanpa adanya perbedaan pendapat yang mencolok,” jelasnya.

 

Siti Wahyuni Ahmad Taridi, sebagai Ketua IKKD DPRD Kabupaten Kampar untuk periode 2024-2029, mengajak seluruh anggota IKKD untuk tetap bersemangat dalam memajukan organisasi dan berharap akan adanya bimbingan serta kerjasama yang baik dari semua anggota. “Kami mohon dukungan dan kerjasama dari ibu-ibu semua untuk memajukan IKKD DPRD Kabupaten Kampar,” kata Siti Wahyuni.

 

Dengan dilaksanakannya serah terima jabatan ini, diharapkan kepengurusan baru IKKD DPRD Kabupaten Kampar periode 2024-2029 dapat semakin memperkuat hubungan kekeluargaan dan melaksanakan berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat.(Adv)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama