Pjs Bupati Bengkalis turun ke lapangan untuk meninjau Program Jebol Master di Desa yang berada dalam Kecamatan Bantan.

 

Bengkalis (Konsep88.com) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono, melakukan pemantauan langsung terhadap pelaksanaan program Jebol Master (Jemput Bola Administrasi Kependudukan) di Kecamatan Bantan, yang mencakup Desa Bantan Tengah, Desa Ulu Pulau, Desa Mentayan, Desa Teluk Papal, dan Desa Berancah.

Program Jebol Master untuk kelima desa tersebut dilaksanakan di gedung serba guna Desa Bantan Tengah pada hari Kamis, 31 Oktober 2024. Pjs Bupati Tavip menjelaskan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan tanpa perlu datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Jebol Master menyediakan layanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, serta dokumen kependudukan lainnya.

"Kami hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Oleh karena itu, tidak ada alasan lagi untuk tidak memiliki KTP, KK, dan Akta Kelahiran, terutama bagi anak-anak yang berusia 17 tahun ke atas agar segera mengurus KTP. Disdukcapil melakukan jemput bola untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan," tegas Tavip.

Selain di lima desa di Kecamatan Bantan, Pjs Bupati Bengkalis beserta rombongan juga melaksanakan kegiatan serupa di Desa Bantan Timur, Kecamatan Bantan.

Antusiasme masyarakat sangat tinggi dalam memanfaatkan program Jebol Master ini. Warga yang hadir tidak hanya mengurus dokumen administrasi kependudukan, tetapi juga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.

Dalam kegiatan ini, Pjs Bupati didampingi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, Kepala Disdukcapil, Ismail, Kepala Dinas Sosial, Paulina, Kepala Dinas Kesehatan, Ermanto, Kepala Disperindag, Zulfan, Kepala Dispersip, Hendrik Dwi Yatmoko, serta Sekretaris Diskominfo.(Syaf**)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama