Rapat Koordinasi Percepatan Proyek Strategis Nasional Tol Pekanbaru - Rengat, Hambali: Proses Pembayaran Ganti Rugi, Semakin Cepat Semakin Baik.

 

Pekanbaru (Konsep88.com) - Pemerintah Kabupaten Kampar memberikan dukungan penuh dan komitmen terhadap percepatan pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Rengat Seksi Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru yang memiliki panjang 30,57 Km. Proyek ini melibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kampar, khususnya Desa Karya Indah di Kecamatan Tapung, serta Desa Rimbo Panjang, Desa Kualu, dan Desa Tarai Bangun di Kecamatan Tambang. Total luas lahan yang terdampak mencapai 159,92 ha dari keseluruhan 781.472 ha yang terpengaruh oleh pembangunan jalan tol seksi Pekanbaru - Rengat.

 

Dari total 159,92 ha lahan yang akan mendapatkan ganti rugi, terdapat 204 bidang tanah yang akan segera dibayarkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Kabupaten Kampar sangat mendukung percepatan proses pembayaran untuk lahan masyarakat yang terkena dampak pembangunan Jalan Tol Ruas Pekanbaru - Rengat Seksi Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru, agar proses pembangunan dapat dilanjutkan dengan cepat.

 

Pernyataan ini disampaikan oleh Pj Bupati Kampar, Hambali, SE, MBA, MH, saat menghadiri rapat koordinasi mengenai percepatan Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Trans Sumatera yang berlangsung di Aula Rapat Gedung Kejaksaan Tinggi Riau di Pekanbaru pada hari Senin, 28 Oktober. Rapat tersebut dipimpin oleh Kajati Riau, Akmal Abbas, SH, MH, dan dihadiri oleh Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, M.Si, serta Eva Monalisa Krona Tambunan, pejabat Pembuat Komitmen pengadaan tanah untuk jalan tol ruas Pekanbaru-Rengat, bersama tim PUPR RI, Kepala BPN Wilayah Riau, Nurhadi Putra, A. Ptnh, MM, Direskrimsus Polda Riau yang mewakili Kapolda Riau, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, Sapta Putra, SH, MH, Kepala BPN Kampar, Andi Darmawan Lubis, serta perwakilan dari instansi terkait di OPD Pemkab Kampar.

 

Pj Bupati Kampar, Hambali, menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar sangat mendukung keputusan yang diambil dalam Rapat Koordinasi ini. Keputusan tersebut diharapkan dapat segera direalisasikan, mengingat masyarakat telah menunggu, sehingga semakin cepat dilaksanakan akan semakin baik.

 

Di sisi lain, Pj Gubernur Riau, Rahman Hadi, dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol ini merupakan kebutuhan yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa seksi Tol Pekanbaru-Rengat harus segera dilanjutkan. Berbagai tantangan, terutama terkait pembebasan lahan, telah dihadapi, namun melalui pertemuan ini, solusi telah ditemukan dan akan segera dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Untuk proyek Jalan Tol Ruas Pekanbaru-Rengat, terdapat area seluas 781.472 hektar yang mencakup Kabupaten Kampar, Kabupaten Pelalawan, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Tahap awal akan dimulai dari Seksi Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru, yang melibatkan beberapa wilayah di Kabupaten Kampar, yaitu Kecamatan Tambang dan Kecamatan Tapung, dengan luas lahan mencapai 159,82 hektar. Proses ini telah mengikuti prosedur yang ditetapkan serta peraturan perundang-undangan, termasuk penetapan dan pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian LHK RI, serta penetapan areal kawasan dalam rapat percepatan progres pengerjaan seksi Pekanbaru dan Bypass Pekanbaru yang dapat dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia mengusulkan agar penyelesaian penguasaan eks kawasan hutan dapat dipercepat melalui ganti rugi yang sesuai dengan pelepasan hak berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Diharapkan, melalui pertemuan ini, kita dapat menemukan solusi dan jalan keluar, sehingga progres pembangunan jalan tol dapat dilanjutkan," tutup Rahman Hadi.

 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Akmal Abbas, SH, MH, menekankan pentingnya komitmen bersama. "Kita semua harus berperan aktif dalam menyelesaikan hambatan dan tantangan yang ada," ujar Akmal Abbas.

 

"Proses-proses yang telah dilaksanakan, baik yang sudah selesai maupun yang masih dalam proses, menunjukkan bahwa peran kita semua sangat penting, mulai dari RT, Lurah, Kepala Desa, Camat, Bupati, hingga Gubernur Riau. Kami, Kajati Riau, siap memberikan pendampingan terkait proses-proses ini," tambah Akmal Abbas, SH, MH.

 

Di akhir pertemuan, Pj Bupati Kampar beserta seluruh tim yang hadir dalam Rapat Koordinasi percepatan pembangunan Jalan Tol Seksi Pekanbaru-Rengat menandatangani berita acara yang berkaitan dengan percepatan pembangunan jalan tol seksi Junction Pekanbaru - Bypass Pekanbaru.(Adv)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama