Bangkinang Kota (Konsep88.com) - Rapat Paripurna DPRD Kampar tentang Pengukuhan Sumpah /Janji Jabatan wakil Ketua DPRD Kampar Masa Jabatan 2024-2029.An. Zulpan Azmi.ST.MT.MM. Dari Parta Amanat Nasional (PAN) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kampar, Rabu (18/9/2024).
Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Sementara Ahmad taridi, SH,I yang di hadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH , Wakil Ketua Sementara Syafi’i Samosir dan Seluruh Anggota DPRD Kampar, Forkopimda, Asisten, Staf Ahli serta seluruh Kepala OPD di ruang Lingkup Pemkab Kampar.
Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Riau melalui Bupati Kampar Nomor KPTS.3454/IX/2024 tanggal 13 september 2024 tentang Peresmian ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, masa jabatan 2024-2029 menetapkan Zulfan Azmi, ST, MT, MM dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Soni Nugraha, SH, MH dengan Masa Jabatan 2024-2029.
Usai pembacaan surat keputusan pengangkatan, acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan yang dipimpin ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Soni Nugraha serta disaksikan seluruh anggota DPRD dan tamu undangan yang hadir.Wakil Ketua DPRD Kampar Terpilih Zulpan Azmi dalam sambutannya menyebutkan Prioritas Kedepan DPRD Kambupaten Kampar Periode 2024-2029 yaitu pertama akan Memperkuat Fungsi Pengawasan, Kedua akan Meningkatkan Fungsi Legilasi dan yang Ketiga Menjaga Sinergi Dengan Pemerintah Daerah.
“Saya mengaharapkan dukungan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Pemerintah Kabupaten Kampar dan seluruh elemen masyarakat Kampar agar menjalankan amanah ini mampu melaksanakan Kepentingan Masyarakat yang ada di Kabupaten Kampar.”Wakil Ketua DPRD Kampar Zulfan Azmi mengajak semua anggota DPRD dengan Bekerja Keras, Bekerja Ikhlas dan Kerja Cerdas untuk bergerak cepat demi Mewujudkan Kampar Sejahtera.
Begitu juga Wakil Ketua, Zulfan Azmi mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan media yang sudah mensuport dan mendukung selama ini.
"Dalam proses perjalanan itu, tentu dalam 21 hari yang di jalani bersama, banyak kegiatan yang belum tuntaskan dari periodesasi yang lama, mesti periode ini harus kita tuntaskan.
Salah satu contoh ada Ranperda yang belum kita disahkan, kemudian APBD 2025 belum juga kita bahas secara bersama-sama," kata Zulfan Azmi.
Ia menuturkan, dengan proses itu akhirnya lembaga DPRD bersepakat melantik salah satu pimpinan yang sudah sesuai aturan.
"Karena kebutuhan lembaga, akhirnya kita bersepakat untuk melantik salah satu pimpinan yang memang sudah dapat Legalitas dari Partai, agar segera di lantik jadi pimpinan DPRD Kampar," ucapnya.
Zulfan mengemukakan, sebagai pimpinan Definitif yang sudah dilantik tadi, berharap juga kepada partai politik lain, sesegera mungkin memberikan mandat atau Surat Keputusan kepada pimpinan partai yang lain."Agar semua cepat definitif, sehingga bisa bekerja secara kolektif karena ke depan masih banyak persoalan-persoalan yang harus di selesaikan secara bersama-sama," harap Zulfan.
Ia menambahkan, karena ini momen Pilkada sebentar lagi pada tanggal 27 November, ada kesempatan untuk memilih pemimpin terbaik di kabupaten Kampar ini.
Dimana, sudah ada muncul 4 Paslon yang sangat ketat kompetisinya, harapan kita sebagai lembaga DPRD ini adalah Wakil rakyat.
"Kita berharap kepada masyarakat jatuhkan pilihan yang terbaik, kepada orang yang bisa membawa Kampar ini lebih baik," pintanya.
Ia juga berharap, selanjutnya kepada ASN juga tetap jaga netralitas dalam proses demokrasi ini.
"Juga ada ASN yang melibatkan diri mendukung salah satu calon. Karena ini bisa melanggar ketentuan kepegawaian yang sudah diatur.(ADV).
Posting Komentar