KPU Pekanbaru mengimbau kepada masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi dari perhitungan suara Pilkada 2024.

 

Pekanbaru (Konsep88.com) - Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira, mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu pengumuman resmi mengenai hasil rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Riau 2024.

 

"Kami berharap semua pihak dapat bersabar dan menunggu informasi resmi dari KPU. Proses ini memerlukan waktu, namun kami menjamin bahwa semuanya akan berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya pada Jumat (29/11/2024).

 

Ia menambahkan bahwa rekapitulasi perhitungan suara untuk Pemilihan Walikota dan Gubernur Riau telah dimulai di tingkat kecamatan di Kota Pekanbaru. Proses rekapitulasi suara dijamin kredibilitasnya karena diawasi oleh Bawaslu Pekanbaru, TNI-Polri, serta saksi dari pasangan calon.

 

Berikut jadwal pleno rekapitulasi hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat kecamatan:

 

1. Kecamatan Sukajadi: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat.

 

2. Kecamatan Senapelan: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat.

 

3. Binawidya: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat.

 

4. Pekanbaru Kota: jam 08.00 di Aula Kantor Camat.

 

5. Rumbai Barat: pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Camat.

 

6. Limapuluh: jam 09.00 WIB di Aula Kantor Camat.

 

7. Rumbai: jam 08.00 WIB di Aula Kantor Camat Rumbai.

 

8. Marpoyan Damai: pukul 13.30 WIB di Aula Kantor Camat.

 

9. Bukit Raya: jam 08.30 WIB di Aula Kantor Camat.

 

10. Sail: jam 08.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan.

 

11. Kulim: jam 08.30 WIB di Aula Depsos.

 

12. Tenayan Raya: jam 8.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan Tenayan Raya.

13. Rumbai Timur: Pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Lurah Lembah Sari.

 

14. Payung Sekaki: jam 08.30 WIB di Aula Kantor Camat Payung Sekaki.

 

15. Tuah Madani: jam 08.00 WIB di Aula SMKN 4 Pekanbaru.(Syaf**)

 

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama