Pekanbaru (Konsep88.com) - Ketua
KPU Kota Pekanbaru, Raga Perwira, mengajak masyarakat untuk bersabar menunggu
pengumuman resmi mengenai hasil rekapitulasi suara dalam Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) Riau 2024.
"Kami berharap semua pihak
dapat bersabar dan menunggu informasi resmi dari KPU. Proses ini memerlukan
waktu, namun kami menjamin bahwa semuanya akan berlangsung secara transparan
dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tuturnya pada Jumat
(29/11/2024).
Ia menambahkan bahwa rekapitulasi
perhitungan suara untuk Pemilihan Walikota dan Gubernur Riau telah dimulai di
tingkat kecamatan di Kota Pekanbaru. Proses rekapitulasi suara dijamin
kredibilitasnya karena diawasi oleh Bawaslu Pekanbaru, TNI-Polri, serta saksi
dari pasangan calon.
Berikut jadwal pleno rekapitulasi
hasil pemungutan dan penghitungan suara tingkat kecamatan:
1. Kecamatan Sukajadi: jam 08.00
WIB di Aula Kantor Camat.
2. Kecamatan Senapelan: jam 08.00
WIB di Aula Kantor Camat.
3. Binawidya: jam 08.00 WIB di
Aula Kantor Camat.
4. Pekanbaru Kota: jam 08.00 di
Aula Kantor Camat.
5. Rumbai Barat: pukul 14.00 WIB
di Aula Kantor Camat.
6. Limapuluh: jam 09.00 WIB di
Aula Kantor Camat.
7. Rumbai: jam 08.00 WIB di Aula
Kantor Camat Rumbai.
8. Marpoyan Damai: pukul 13.30 WIB
di Aula Kantor Camat.
9. Bukit Raya: jam 08.30 WIB di
Aula Kantor Camat.
10. Sail:
jam 08.30 WIB di Aula Kantor Kecamatan.
11. Kulim: jam 08.30 WIB di Aula
Depsos.
12. Tenayan Raya: jam 8.30 WIB di
Aula Kantor Kecamatan Tenayan Raya.
13. Rumbai Timur: Pukul 14.00 WIB
di Aula Kantor Lurah Lembah Sari.
14. Payung Sekaki: jam 08.30 WIB
di Aula Kantor Camat Payung Sekaki.
15. Tuah Madani: jam 08.00 WIB di
Aula SMKN 4 Pekanbaru.(Syaf**)
Posting Komentar