PGRI Kabupaten Kampar melaksanakan seminar advokasi serta bantuan hukum untuk guru dan tenaga kependidikan sebagai bagian dari perayaan HUT Guru ke-79.

 

Bangkinang Kota (Konsep88.com) – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Guru yang ke-79, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kampar menyelenggarakan Seminar Advokasi dan Bantuan Hukum untuk Guru dan Tenaga Kependidikan. Acara ini berlangsung di Gedung Guru, Bangkinang, pada hari Rabu (6/11/2024) dan dihadiri oleh ratusan guru yang merupakan anggota PGRI Kabupaten Kampar.

Seminar ini juga dihadiri oleh Ketua PGRI Kabupaten Kampar, Drs. H. M. Yasir, M.M., Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) PGRI Kampar, Mardoni, S.H.I, M.H., Kepala Dinas Dikpora Kampar H Aidil dan perwakilannya, Pengurus PGRI Kampar, serta sejumlah narasumber dari Kejaksaan Negeri Kampar, Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kampar, serta ratusan guru yang tergabung dalam PGRI Kampar.

Drs. H. M. Yasir, M.M., selaku Ketua PGRI Kabupaten Kampar, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian PGRI Kampar dalam memberikan pemahaman kepada para guru mengenai aspek hukum yang berkaitan dengan profesi mereka. "Acara ini merupakan kontribusi PGRI Kampar, khususnya untuk memberikan pengetahuan kepada para guru agar mereka memahami hal-hal yang perlu diperhatikan ketika menghadapi masalah hukum," tuturnya.

Ia juga menambahkan bahwa profesi guru dan tenaga pendidik memiliki risiko tinggi terhadap berbagai masalah hukum karena interaksi langsung dengan siswa dalam kegiatan sehari-hari di sekolah. "Kami tidak ingin tenaga pendidik di bawah naungan PGRI Kampar terlibat dalam kasus hukum yang dapat mempengaruhi karier mereka," tambah Yasir.

PGRI Kampar telah mendirikan lembaga bantuan hukum yang siap memberikan dukungan kepada guru yang menghadapi permasalahan hukum dalam melaksanakan tugas mereka. "Apabila terdapat guru yang terlibat dalam masalah hukum dan dianggap perlu untuk dibela, kami akan memberikan bantuan melalui lembaga bantuan hukum yang telah bekerja sama dengan PGRI," jelasnya.

"Melalui seminar ini, diharapkan para guru dapat lebih memahami hak dan kewajiban mereka dalam menjalankan profesi, serta langkah-langkah yang dapat diambil jika menghadapi situasi hukum. PGRI Kampar berkomitmen untuk terus memberikan dukungan kepada anggotanya demi menjaga integritas dan profesionalisme guru di Kabupaten Kampar," tutup M. Yasir.(Adv)

Posting Komentar

Post a Comment (0)

Lebih baru Lebih lama