Rumbio Jaya (Konsep88.com) - Polsek Kampar berhasil mengamankan AP (18) atas dugaan pencurian mesin genset milik Masjid At-Tayyibah di Dusun IV Pasubilah, Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
Kejadian pencurian terjadi pada Kamis (20/02/2025) sekira pukul 18.00 WIB. Korban, BD (59), menemukan pintu gudang masjid dalam keadaan terbuka dan mesin genset merk Motoyama yang sebelumnya tersimpan di dalamnya sudah hilang.
"Pelapor kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kampar pada hari Minggu (23/02/2025)," jelas Kapolsek Kampar, IPTU Rekmsnita
"Mendapatkan laporan tersebut, kami langsung menurunkan tim ke lokasi dan melakukan penyelidikan," tambah IPTU Rekmsnita.
Berbekal informasi dari pelapor, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Mashudi berhasil mengamankan pelaku AP di rumah kediamannya di Dusun I Teratak, Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar.
"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa ia telah mencuri mesin genset tersebut dari gudang masjid," ujar IPTU Rekmsnita.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Mapolsek Kampar untuk diproses lebih lanjut," tambah IPTU Rekmsnita.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana Jo Pasal 486 KUHPidana. Polsek Kampar masih menyelidiki motif pelaku mencuri mesin genset milik masjid.(hn)
Posting Komentar